Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

MAKALAH LENGKAP ETIKA PROFESI

MAKALAH ETIKA PROFESI DOSEN PEMBIMBING: MUH. THALIB GUNAWAN ST., MT

KODE ETIK PROFESI INSINYUR

Kode Etik Profesi Insinyur 1.       Cakupan hak dan kewajiban insinyur Hak dan kewajiban insinyur telah di atur dalam UU 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran dalam pasal 24 tentang hak insinyur dan pasal 25 tentang kewajiban insinyur adapun bunyi pasal 24 tentang hak insinyur dan insinyur asing yaitu : a.        melakukan kegiatan Keinsinyuran sesuai dengan standar Keinsinyuran. b.        memperoleh jaminan pelindungan hukum selama melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik insinyur dan standar Keinsinyuran; c.        memperoleh informasi, data, dan dokumen lain yang lengkap dan benar dari Pengguna Keinsinyuran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan; d.        menerima imbalan hasil kerja sesuai dengan perjanjian kerja; dan e.         mendapatkan pembinaan dan pemel...